Penuhi Hak Kesehatan Anak Binaan, Nakes LPKA Klas I Kutoarjo lakukan Rujukan ke RSUD Tjitrowardojo

    Penuhi Hak Kesehatan Anak Binaan, Nakes LPKA Klas I Kutoarjo lakukan Rujukan ke RSUD Tjitrowardojo
    Anak Binaan dirujuk ke RSUD Purworejo

    PURWOREJO - Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal PemasyarakatanKementerian Hukum dan Hak Asasi  Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-35.OT.02.02 Tahun 2018 tentang Standar Perawatan Kesehatan Rujukan Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak di UPT Pemasyarakatan , Perawat Ahli Pertama LPKA Klas I Kutoarjo melaksanakan kegiatan rujukan kesehatan Anak Binaan di RSUD Tjitrowardojo Purworejo pada hari Kamis, (8/12).

    Sebelumnya Pemeriksaan kesehatan awal dilaksanakan oleh Nakes LPKA, Rabu (7/12) lalu, dilanjutkan konsultasi dengan dokter Puskesmas Kutoarjo dr.Hermawati dengan hasil rekomendasi untuk dilakukan Rujukan ke RSUD .

    Pemeriksaan secara intensif dilaksanakan di Ruang IGD dan Poli Bedah RSUD CITROWARDOYO oleh dr. Syamsul Burhan Sp.B

    Kegiatan Rujukan Kesehatan anak dilaksanakan oleh Nakes LPKA serta didampingi Petugas Pengawalan.

    Secara terpisah, Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso mengatakan bahwa perawatan kesehatan rujukan merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem pemasyarakatan dalam rangka membentuk 
    Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, terlebih semua warga Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk Anak Binaan , terlebih Anak adalah Generasi penerus masa depan yang harus diperhatikan kesehatanya baik kesehatan psikis maupun fisik.(S.I) 

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Kepala LPKA Kutoarjo Terima Penyerahan DIPA...

    Artikel Berikutnya

    Hadapi Cuaca Ekstrim, Anak Binaan LPKA Kutoarjo...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Tags